PONTIANAK, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Kalimantan Barat 2024. Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (7/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kapolda Provinsi Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, Direktur Wilayah 3 KPK RI, Brigjend Pol. Bahtiar Ujang Purnama, dan kepala daerah se-Kalbar.
Harisson memberikan dukungan dan komitmen terhadap program kegiatan KPK dalam pemberantasan korupsi secara terintegrasi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi.
“Tidak ada keraguan bagi kami sesuai kapasitas yang kami miliki untuk secara tegas memberikan sanksi keras terhadap siapa saja yang terbukti melakukan praktek korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah dan jajaran untuk menjalankan tugas, program dan kegiatan dengan jujur tanpa korupsi.
“Anti korupsi itu bukan saja akan menjadi beban berat dan sulit bagi kinerja kami yang secara periodik dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, lebih penting dari itu, akan menjadi beban masyarakat dan menuntut perbaikan kualitas hidup serta peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.
Dia berharap agar mampu membangun sinergitas dan kemitraan yang positif dengan berbagai pihak dengan tetap mengedepankan integritas yang tinggi. “Sistem pengendalian internal hendaknya terus diperkuat. Kepada KPK RI, saya mengharapkan agar dapat membantu pengawalan dan evaluasi atas kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta pembangunan secara optimal,” harap Harisson. (*)